Minggu, 05 Juni 2011

konvergensi PSAK-IFRS

Proses Konvergensi IFRS
Indonesia pun akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012 nanti. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Sebelum membahas lebih lanjut proses konvergensi IFRS penulis akan memberi gambaran perbandingan antara IFRS dan PSAK menurut IAI.

Dalam melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.

Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Untuk perkembangan konvergensi IFRS selama tahun 2009-2010 adalah sebagai berikut :
  • Jumlah PSAK yang telah disahkan dari Juni 2009Juni 2010 berjumlah 15 buah, semuanya berlaku 2011 kecuali PSAK 10 berlaku 2012 namun penerapan dini diijinkan
  • Bila asumsi ED PSAK 3 dan ED ISAK 17 disahkah dalam waktu dekat, maka jumlah PSAK yang akan berlaku efektif 2012 adalah 15 buah dan ISAK 7 buah.
  • Jumlah PSAK yang belum disahkan dan akan berlaku 2012 sampai dengan Juni 2010 dan ISAK adalah 5 buah
  • Jumlah PSAK yang masih Non Comparable dengan IFRS adalah 8 buah
  • Jumlah PSAK yang telah dicabut dgn PPSAK dan pencabutan berlaku sejak 2010 adalah 9 PSAK dan 1 Interpretasi . Beberapa PSAK juga telah dicabut dgn bersamaan dgn berlakunya PSAK baru sehingga total PSAK yang dicabut adalah 16 PSAK.
Manfaat Konvergensi IFRS secara umum adalah:
a.       Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
b.      Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
c.       Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal
d.      secara global.
e.       Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
f.       Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management

1.      Reklasifikasi antar kelompok surat berharga (securities) dibatasi cenderung dilarang.
2.      Reklasifikasi dari dan ke FVTPL, DILARANG
3.      Reklasifikasi dari L&R ke AFS, DILARANG
4.      Tidak ada lagi extraordinary items


Konvergensi IFRS asset tetap
PSAK 16 (Revisi 2007) tentang Aset Tetap telah dinyatakan berlaku efektif pada 1 Januari 2009 menggantikan PSAK No. 16 (1994) tentang Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain serta PSAK No. 17 (1994) tentang Akuntansi Penyusutan. Terdapat beberapa perbedaan antara PSAK 16 (Revisi 2007) dengan PSAK 16 (2004). Pada umumnya nilai perolehan suatu aset tetap sama dengan jumlah biaya (bisa berupa kas maupun non-kas) untuk memperoleh aset tersebut, selain hal tersebut, aset tetap dapat diperoleh dari pertukaran aset non-moneter. Prinsip utama pada pengukuran aset tetap yang diperoleh dari pertukaran aset tetap ini adalah dengan menggunakan nilai wajarnya, dalam hal nilai wajar aset tetap yang dipertukarkan tidak diketahui, nilai buku dari aset tersebut dapat digunakan.
Konvergensi IFRS terhadap persediaan
Persediaan meliputi barang yang dibeli dan disimpan untuk dijual kembali,misalnya, barang dagang dibeli oleh pengecer untuk dijual kembali, atau pengadaantanah dan properti lainnya untuk dijual kembali. Persediaan juga mencakupi barangjadi yang telah diproduksi, atau barang dalam penyelesaian yang sedang diproduksiperusahaan, dan termasuk bahan serta perlengkapan yang akan digunakan dalamproses produksi. Bagi perusahaan jasa, persediaan meliputi biaya jasa sepertidiuraikan dalam paragraf 16, di mana pendapatan yang bersangkutan belum diakuiperusahaan. (lihat Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 23 tentangPendapatan). Persediaan harus diukur berdasarkan biaya atau nilai realisasi bersih, mana yanglebih rendah (the lower of cost and net realizable value).

Kas dan Piutang – PSAK 50 & 55
   #  Pada pengakuan awal menggunakan nilai wajar. Biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara 
       langsung
  #  Dibebankan untuk aset keuangan atau kewajiban keuangan diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi dan menambah nilai perolehan untuk lainnya.

Ø  Pengukuran aset keuangan
  • Nilai wajar
  • Biaya diamortisasi.
  • biaya ( pengguna terbatas hanya jika nilai wajar tidak dapat ditentukan)
      #   Penyisihan piutang à mengikuti aturan penurunan nilai instrumen keuangan, berdasarkan bukti obyektif 
            pada tanggal neraca
     #   Reklasifikasi antar instrumen mengikuti aturan tainting rule.
     #   Derecognition  kombinasi pendekatan risk  & reward dan control. Evaluasi atas risk and  reward 
          dilakukan terlebih dahulu setelah itu baru transfer of control

Nama               : Andhika Adhari
Npm                 : 20207100
Kelas               : 4EB14
Dosen              : Loso Kartono